1.1 Kebijakan

Kemukakan (a) kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (UndangUndang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan tertinggi perguruan tinggi (Rektor atau Ketua) yang mengatur penyusunan dan penetapan VMTS PT/UPPS dan visi keilmuan PS dan (b) sosialisasi kebijakan tersebut.

X