7.1 Kebijakan

Kemukakan (a) kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor atau Ketua) yang mengatur pengelolaan dan pelaksnaan penelitian di PT dan (b) sosialisasi kebijakan tersebut.

X